Hal itu disampaikan Donny Tri Istiqomah saat menjadi saksi dipersidangan lanjutan dengan terdakwa Saeful Bahri yang juga merupakan kader DPP PDIP di kediamannya melalui video telekonferensi yang disiarkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kronologi proses pengajuan judicial review oleh DPP PDIP ke MA. Yang mana, Donny ditunjuk sebagai tim hukum dalam mengurusi hal tersebut.
Selanjutnya, Jaksa pun mendalami pengakuan saksi Donny terkait biaya operasional yang ia dapat selama mengurusi JR ke MA. Uang operasional itu juga untuk melakukan kajian hukum terkait perolehan suara Dapil Sumsel 1 dari PDIP.
"Terkait dengan surat kuasa saudara untuk melakukan uji materi tadi kemudian untuk membuat kajian hukum apakah saudara mendapatkan biaya operasional dari partai atau darimana?," tanya Jaksa kepada Donny.
Donny pun menjawab bahwa tidak adanya biaya operasional dari partai. Bahkan biaya operasional pun tidak dikenal di dalam tubuh PDIP.
"Kalau partai karena sifatnya sukarela dan pengabdian, di partai kami (PDIP) tidak ada biaya-biaya operasional seperti itu, jadi kita dengan profesional sebagai kader partai petugas partai, jadi tidak ada misalnya bendahara partai memberikan uang itu enggak ada," ucap Donny.
Donny pun melanjutkan, ketika ia membutuhkan uang, maka ia akan meminta kepada siapapun yang ada di DPP PDIP.
"Kalau saya enggak ada duit paling minta ke Pak Saeful yang pengusaha, minta ketemu siapa gitu," katanya.
BERITA TERKAIT: