Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Kemendag Diduga Bermasalah, KPK Diminta Seger Usut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 10 Februari 2020, 18:55 WIB
Proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Kemendag Diduga Bermasalah, KPK Diminta Seger Usut
Pengunjuk rasa dari Komite Milenial Anti Korupsi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut dugaan korupsi proyek revitalisasi pasar rakyat Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2015-2019 sebesar Rp. 3,1 triliun.

Sejumlah orang yang menamakan diri Komite Milenial Anti Korupsi (Komik) menggeruduk Kantor Kemendag, di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin petang (10/2).

Koordinator aksi bernama Ismail mengatakan, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri memiliki program kerja yang dinamakan Project Revitalisasi Pasar Rakyat yang dilaksanakan dalam kurun waktu 2015 sampai 2019, dengan total anggaran sebesar Rp. 3,1 triliun.

Target 5.248 revitalisasi pasar rakyat yang bertujuan memperkuat eksistensi pasar rakyat agar berdaya saing terhadap pasar modern yang tidak hanya sekedar pembenahan bangunan fisik, tetapi juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lainnya.

Komik menilai, tujuan pelaksanaan program ini sekilas sangat mulia, namun pelaksanaan di lapangan di berbagai daerah kabupaten/kota seluruh Indonesia kerap menimbulkan masalah akibat pelaksanaan kegiatan yang berorientasi proyek murni tanpa memperdulikan aspirasi pedagang, sehingga kerap muncul konflik antara pemerintah daerah seperti di Kabupaten Bone Bolango, Kota Batam, Mojokerto, dan Tegal.

"Tidak jarang pedagang menolak direlokasi dengan berbagai alasan keterbatasan akses ke pasar, fasiltas yang minim, sepi pembeli dan lain-lain," ujar Ismail.

Menurutnya, dari hasil investigasi dari berbagai sumber yang dihimpun, sumber masalahnya lebih pada saat perencanaan program revitalisasi di tingkat hulu (Kemendag) sebagai pemilik project. Patut diduga program ini dijadikan sebagai ajang bagi-bagi proyek banyak kalangan mulai dari eksekutif, legislatif hingga adanya dugaan praktik ijon dari pengusaha yang yang ingin mengerjakan proyek.

Pengajuan proposal dari pemerintah daerah yang ingin mendapatkan proyek ini pun terkadang harus melalui makelar yang tersebar dan sudah dikapling-kapling, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

Ujung-ujungnya, lanjut Ismail, dari semua proses yang patut diduga penuh dengan KKN mengakibatkan pengerjaan program revitalisasi pasar menjadi tidak maksimal dari tujuan awal program, karena semua sudah diatur dari pusat termasuk siapa yang akan mengerjakan proyek tersebut.

"Di berbagai daerah aparat penegak hukum baik kepolisian ataupun kejaksaan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan. Mark up project revitalisasi pasar rakyat ini seperti kasus di Kabupaten Jember, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Talaud, Kota Medan dan lain-lain," ungkapnya.

Dalam aksinya, massa dari Komik menyuarakan tuntutan antara lain. Pertama, mendesak KPK segera usut dugaan KKN dalam proyek revitalisasi pasar rakyat 2015-2019. Kedua, mendesak KPK segera memeriksa Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag sebagai perencana dan pemilik proyek revitalisasi pasar rakyat.

Ketiga, mendesak KPK memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan KKN dalam kasus ini mulai dari eksekutif, legislatif, pengusaha, dan pemerintah daerah tempat pelaksaaan proyek bermasalah.

Ismail menambahkan, paska menggelar aksi hari ini, Selasa besok mereka akan mengumumkan secara terbuka kepada publik untuk membuka posko pengaduan dugaan korupsi proyek revitalisasi pasar rakyat.

"Kami membuka seluas-luasnya kepada berbagai pihak untuk melaporkan temuan dan bukti-bukti yang mereka miliki soal kasus ini, dan kami jamin kerahasiannya. Besok kami umumkan itu saranan pengaduannya sebagai bahan awal melapor ke KPK," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA