"Sejak pagi ini, 20 Maret 2019, penyidik berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu Kantor Kementerian Agama Gresik," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/3).
Dari lokasi tersebut, lanjut Febri, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen seleksi untuk pengisian jabatan di Kemenag.
"Penggeledahan masih berlangsung sampai siang ini," ujar Febri singkat.
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, di antaranya politisi PPP, M. Romahurmuziy alias Romi.
Dua tersangka lainnya yakni Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Haris Hasanuddin diduga sebagai penyuap Romi.
Muafaq mendaftar untuk posisi kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, sedangkan Haris mengincar kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
KPK menjerat Romi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BERITA TERKAIT: