Sekjen DPR Serahkan Riwayat Laporan Banggar Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 18 Februari 2019, 18:49 WIB
Sekjen DPR Serahkan Riwayat Laporan Banggar Ke KPK
Sekjen DPR Indra Iskandar/RMOL
rmol news logo . Sekjen DPR Indra Iskandar dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK untuk tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen Taufik Kurniawan.

Sekitar enam jam lebih Indra dicecar penyidik terkait proses penganggaran di DPR yang berkaitan dengan tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Saya dipanggil KPK untuk mengkonfirmasi mengenai bisnis proses di DPR berkaitan dengan kasus pak Taufik Kurniawan," ujar Indra kepada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/2) sore.

Selain itu, Indra juga mengaku sempat ditanya soal laporan dan riwayat berkas-berkas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Beberapa dokumen atau risalah laporan singkat di DPR di Badan Anggaran yang berkaitan dengan waktu-waktu tertentu diminta oleh KPK sebagai dokumen sitaan," kata Indra.

"Saya kira itu saja yang diminta oleh KPK," imbuhnya menambahkan.

Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan, diduga menerima komitmen fee 5 persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan Dana Alokasi Khusus untuk Kabubapten Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.

Komitmen fee 5 persen untuk Wakil Ketua DPR itu akan diambil dari total Rp. 100 miliar anggaran yang diajukan.

Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA