Koalisi Rakyat Laporkan Dugaan Maladministrasi Divestasi Saham Freeport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 15 Februari 2019, 18:03 WIB
rmol news logo Koalisi Rakyat Untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (KRKSDA) melaporkan ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam divestasi saham PT Freeport Indonesia.

Laporan disampaikan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman bersama tim di Kantor Ombusman, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/2).

Salah satu yang dilaporkan adalah keberadaan Participacing Interest (PI) Rio Tinto sebanyak 40 persen dengan PT Freeport McMoran (FCX).

"Padahal PI Rio Tinto dalam struktur saham FCX di PTFI dianggap sebagian pihak berstatus ilegal," ujar Yusri.

Dia menyebutkan, kesalahan administrasi tersebut adalah soal lokasi tambang dari PI Rio Tinto yang seharusnya di Blok B bukan di Blok A.

"Surat persetujuan PI Rio Tinto tahun 1996 itu dinyatakan di Blok B bukan Blok A. Blok A itu termasuk Grasberg dan Blok B itu wilayah pengembangan," jelas Yusri.

Dia berharap, Ombudsman dapat melakukan pemeriksaan dugaan-dugaan maladministrasi tersebut. Pasalnya, beda lokasi dalam dunia tambang akan berpengaruh terhadap nilai valuasi.

"Dalam wilayah pertambangan itu ada koordinat. Beda yang ditambang beda yang divaluasi bisa berakibat nilai valuasinya," imbuh Yusri. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA