KPK Menduga Kasus Suap SPAM PUPR Dilakukan Sistematis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 30 Desember 2018, 15:54 WIB
KPK Menduga Kasus Suap SPAM PUPR Dilakukan Sistematis
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada sistem yang mengatur suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Dugaan kami kasus SPAM di PUPR ini terjadi sistematis," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, sesaat lalu (Minggu, 30/12).

Kasus tersebut sebelumnya terungkap lewat operasi tangkap tangan pada Jumat (28/12) lalu. Adapun alat buktinya yakni berupa uang tunai Rp 3,4 miliar, 23.100 dolar Singapura dan 3.200 dolar Amerika.

Febri menyebut satu hal yang patut disayangkan adalah korupsi tersebut dilakukan terhadap proyek penyediaan kebutuhan pokok manusia, yaitu air minum.

Dia pun berharap ada evaluasi dari Kementerian PUPR supaya pelaksaan proyek tersebut dapat diawasi lebih ketat ke depannya.

"Ketersediaan air minum adalah kebutuhan dasar yang semestinya diperhatikan dan diawasi secara maksimal," demikian Febri. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA