"Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan dulu dan dibawa ke Satgas Anti Mafia Bola untuk dikembangkan lagi. Dalam rangka mengungkap secara luas jaringan mafia anti bola ini," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).
DR ditangkap, dari hasil pengembangan tersangka Johar Lin Eng anggota Executive Commite (Exco) PSSI yang telah ditangkap kemarin.
"Dia (DR) sebagai penyandang dana. Nanti didalami dulu," ujar Dedi.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengaturan skor liga-liga di Indonesia itu. Dua tersangka mafia bola berinisial P, dan A. Ketiga, Johar Lin Eng yang menjabat anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Indonesia (Exco PSSI) ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12) kemarin.
Sementara, Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi juga berpeluang dipanggil Satgas Anti Mafia Bola yang berkantor di Mapolda Metro Jaya itu. Namun, pemanggilan Edy bergantung kepada keterangan tiga orang saksi yang dipanggil.
Ketiga saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan itu adalah Sekjen PSSI Ratu Tisha, Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin dan mantan Anggota Executive Commite PSSI, Hidayat.
[lov]