Ketiga orang tersebut yakni Sekjen PSSI Ratu Tisha, Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin dan mantan Anggota Executive Commite PSSI, Hidayat. Namun, Hidayat belum memberikan konfirmasi kedatangannya.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru usai pemeriksaan tiga orang saksi tersebut.
Hal itu dapat diketahui setelah penyidik merampungkan kontruksi hukum dalam kasus pengaturan skor.
Kata Dedi, pemeriksaan hari ini merupakan pengembangan dari keterangan salah satu tersangka yang telah ditetapkan kemarin.
"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah (tersangka) sebagai mana hasil dari pemeriksaan ketiga tersangka kemarin yang sudah di BAP dan juga saksi-saksi," ujar Dedi.
Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengaturan skor liga-liga di Indonesia. Dua tersangka mafia bola berinisial P, dan A. Ketiga, Johar Lin Eng yang menjabat anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Indonesia (Exco PSSI) ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12) kemarin.
[lov]