Sekretaris Jenderal Setikat Pekerja JICT M. Firmansyah Sukardiman mengatakan, kedatangan mereka yang berjumlah 50-an orang lebih ke KPK untuk mempertanyakan proses hukum mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ. Lino.
"Kami menyayangkan KPK yang lambat dalam menangani kasus RJ Lino yang mana, yang bersangkutan telah ditersangkakan dari tahun 2015," ujar Sukardiman.
Sukardiman menyebutkan seharusnya KPK bisa segera memastikan nasib RJ Lino yang kini seolah diam tanpa kabar.
Menurut mereka, KPK seharusnya sudah memiliki dua alat bukti saat menetapkan RJ Lino sebagai tersangka dan bisa segera dilanjutkan ke penyidikan.
"Kenapa? Karena kami yakin ketika mentersangkakan seseorang telah ada dua alat bukti yg cukup, tapi kenapa sampai sekarang masih digantung," tutup Sukardiman.
RJ Lino diduga melakukan korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010. Tepatnya, dia sudah menjadi tersangka bulan Desember tiga tahun lalu.
[rus]