Serikat Pekerja JICT Pertanyakan Proses Hukum RJ Lino Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 18 Desember 2018, 17:25 WIB
Serikat Pekerja JICT Pertanyakan Proses Hukum RJ Lino Ke KPK
M. Firmansyah Sukardiman/RMOL
rmol news logo . Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) mendatangi kantor Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12).

Sekretaris Jenderal Setikat Pekerja JICT M. Firmansyah Sukardiman mengatakan, kedatangan mereka yang berjumlah 50-an orang lebih ke KPK untuk mempertanyakan proses hukum mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ. Lino.

"Kami menyayangkan KPK yang lambat dalam menangani kasus RJ Lino yang mana, yang bersangkutan telah ditersangkakan dari tahun 2015," ujar Sukardiman.

Sukardiman menyebutkan seharusnya KPK bisa segera memastikan nasib RJ Lino yang kini seolah diam tanpa kabar.

Menurut mereka, KPK seharusnya sudah memiliki dua alat bukti saat menetapkan RJ Lino sebagai tersangka dan bisa segera dilanjutkan ke penyidikan.

"Kenapa? Karena kami yakin ketika mentersangkakan seseorang telah ada  dua alat bukti yg cukup, tapi kenapa sampai sekarang masih digantung," tutup Sukardiman.

RJ Lino diduga melakukan korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010. Tepatnya, dia sudah menjadi tersangka bulan Desember tiga tahun lalu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA