Mobil Innova warna putih milik Dufi yang ditemukan oleh warga di Desa Candi Mas, Abung Selatan, Lampung Utara, Minggu (25/11), ternyata sedang dalam proses menuju jual beli.
"Z sedang nunggu pembeli, yang ingin melihat mobil hasil kejahatan itu," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/11).
Kemudian, mobil ditinggal lantaran Z baru mengetahui kalau para pelaku pembunuhan Dufi berhasil diringkus oleh polisi.
Buronan Z dan W diduga yang membawa mobil ke Lampung Utara. Mereka satu komplotan sebagai pembeli atau penadah mobil.
"Kami menduga mereka masih disekitar Lampung, dari jaring komunikasi kami sudah deteksi," ujar Brigjen Dedi.
Dari pemeriksaan terhadap para pelaku yang berhasil diamankan, sambung Dedi, rencananya hasil penjualan mobil tersebut akan dibagi rata.
Dalam kasus pembunuhan Dufi, tenaga freelance sales marketing TVMu, polisi sudah mengamankan tiga orang tersangka. Yaitu suami istri M. Nurhadi dan Sari Murniasih (pelaku utama), dan Yudi yang berperan membantu Nurhadi menggotong mayat Dufi lalu membuangnya.
Dufi merupakan korban pembunuhan sadis oleh sepasang suami istri bernama M. Nurhadi dan Sari di kontrakannya di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Jasad Dufi kemudian dimasukkan ke dalam drum plastik warna biru dan dibuang di pinggir jalan ke kawasan Industri Kembangkuning, Klapanunggal, Bogor.
[rus]