Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut pihak-pihak terkait yang dipanggil, terutama di birokrat pemerintah, termasuk CEO Lippo Group, James Riady.
"Dari pihak Pemprov kalau dibutuhkan, yang terutama dari pihak Pemkab, termasuk rencana pemeriksaan terhadap James Riady," ujar Febri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/10).
Panggilan ini, lanjut Febri, sebagai tindak lanjut penyidikan setelah penggeledahan di 12 lokasi untuk mencari alat bukti.
"Memang salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik itu rumah James Riady dan ada sekitar 11 lokasi yang lain yang dilakukan geledah selama dua hari kemarin," jelasnya.
Kasus suap Meikarta bermula dari operasi tangkap tangan pada Minggu (14/10). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura yang diduga sebagai barang bukti lain.
Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Adapun dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen.
[wid]