Disinggung Dana Korupsi PLTU Riau-1, Idrus: Emangnya Gue Yang Ambil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 17 Oktober 2018, 15:20 WIB
Disinggung Dana Korupsi PLTU Riau-1, Idrus: Emangnya <i>Gue</i> Yang Ambil
Idrus Marham/RMOL
rmol news logo Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Idrus yang juga mantan sekjen Golkar ini mengaku dipanggil bersaksi kembali untuk tersangka korupsi proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih.

"Saya saksi untuk Eni," jawab Idrus singkat saat dihadang wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/10).

Nada suara Idrus seketika meninggi saat disinggung kabar Partai Golkar akan mengembalikan dana korupsi PLTU Riau-I yang disebut-sebut untuk membiayai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar tahun 2017.

"Kok saya yang ditanya ini, emangnya gue yang ambil," ketus Idrus.

Dalam kasus PLTU Riau-I setidaknya sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Selain dua kader Golkar, Eni dan Idrus, seorang lainnya yakni Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Johannes Kotjo disangkakan telah memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Eni. Suap tersebut diberikan sebagai jatah memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Adapun peran Idrus, diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium.

Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo.[wid]
    

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA