Bos anak perusahaan PT PLN itu mengaku hanya ditanya penyidik soal materi-materi pemeriksaan lanjutan.
"Melanjutkan saja, melanjutkan pemeriksaan," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/9).
Namun, pria berkepala pelontos itu menolak untuk menjelaskan detail materi pemeriksaan tersebut. "Intinya masih sama seperti yang kemarin-kemarin," ucapnya.
Dalam agenda pemeriksaan kali ini, Gunawan ditanyai penyidik sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.
Sekadar informasi, Gunawan juga sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka proyek PLTU Riau-1 lainnya, Johannes B Kotjo.
Bahkan, perusahaan milik Gunawan juga sempat digeledah oleh penyidik KPK usai dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Eni Maulani Saragih dan Johannes ditahan.
Total tersangka dalam kasus ini baru tiga orang. Yaitu, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih. Kemudian, yang ketiga Johannes B Kotjo, seorang pemilik saham Blackgold Natural Resources yang merupakan salah satu komsorsium pelaksana PLTU Riau-1.
Eni, Idrus dan Kotjo dinilai KPK terlibat dalam dugaan suap Proyek PLTU Riau-1. Untuk Kotjo, pengurusannya sudah masuk tahap penuntutan di PN Tipikor. Sedangkan Eni dan Idrus masih diproses KPK.
[lov]