Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi menyebut, pengadaan lelang yang dilakukan oleh Badan SAR Nasional (Basarnas) tersebut rawan mark up dan korupsi, sehingga harus dibatalkan.
Dia kemudian menjabarkan adanya kejanggalan sistem pengadaan lelang yang dilakukan. Sebab, sistem pengadaan lelang itu tidak menggunakan sistem lelang Internasional. Hal itu, menurut dia, bisa berakibat membuka celah munculnya broker yang akan merugikan keuanggan negara.
"Ini artinya, pihak Basarnas tidak langsung membeli helikopter ke pabrik, tetapi harus melalui calo atau broker yang akan merugikan keuangan negara," jelasnya dalam keterangan pers yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/9).
Kejanggalan lain, lanjut dia, sesuai dengan dokumen lelang yang diperoleh oleh CBA, speksifikasi dalam dokumen lelang akan mengarah ke satu merek tertentu, dan akan memenangkan perusahaan tertentu.
"Maka untuk itu, meminta kepada KPK agar menekan pihak Basarnas dalam lelang dua helikopter ini harus kembali sistem
bidding internasional. Dimana selama ini, pengadaan lelang helikopter di Badan Sar Nasional selalu menerapkan sistem bidding lelang Internasional," desaknya.
Tak hanya itu, tambah Uchok, CBA juga meminta DPR untuk segera menekan Basarnas untuk segera membatalkan pengadaan lelang dua helikopter itu karena lagi-lagi tidak memakai sistem lelang Internasional.
"Kalau tetap tidak memakai sistem Internasional dalam lelang tersebut, maka akan mengakibatkan ada dugaan indikasi
mark up atas uang negara," imbuhnya.
"Tolong jangan ada korupsi pengadaan dua unit helikopter untuk keperluan bencana," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: