KPK Punya Bukti Menjerat Golkar Dalam Pidana Korporasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 September 2018, 14:35 WIB
KPK Punya Bukti Menjerat Golkar Dalam Pidana Korporasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan ada barang bukti yang memberatkan Partai Golkar untuk dijerat pidana korupsi korporasi dalam proyek PLTU Riau-1.

Bukti tersebut adalah sejumlah uang diduga hasil korupsi yang diterima dari salah satu kader Golkar.

"Kan sudah mengembalikan uang. Itu sebenarnya bisa menjadi bukti untuk memberatkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9).

Dia mengatakan, dengan pengembalian uang setidaknya mengindikasikan adanya aliran dana korupsi ke Golkar.

"Mengembalikan kan setidak-tidaknya mereka mengakui memang benar pernah menerima. Kalau tidak pernah menerima kan tidak mengembalikan," jelas Alex.

Sementara ini, pengakuan dari tersangka mantan politisi Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih menyatakan ada uang korupsi PLTU Riau-1 yang diberikan untuk keperluan Munaslub Golkar pada Desember 2017 lalu.

"Pengakuan tersangka sendiri mengakui bahwa sebagian itu digunakan ya untuk rakornas. Itu oleh Golkar, itu yang dikembalikan. Uang yang diterima sudah dikembalikan," imbuh Alex. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA