Hasil Annev September, Jumlah Tersangka Kasus Narkoba Meningkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 21 September 2018, 14:40 WIB
Hasil Annev September, Jumlah Tersangka Kasus Narkoba Meningkat
rmol news logo . Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil laporan analisa dan evaluasi (Anev) minggu ketiga di bulan September 2018 terkait dengan penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Berdasarkan hasil laporan mingguan di bulan September yang diterima redaksi, jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, telah menangkap 1.159 tersangka dalam perkara penyalahgunaan barang haram tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan, dengan adanya hasil Annev tersebut ditemukan fakta bahwa, jumlah pelaku kejahatan narkoba mengalami peningkatan sebesar 1,85 persen.

"Dibandingkan periode minggu kedua bulan September tersangkanya mengalami kenaikan dari 1.138 orang menjadi 1.159," kata Eko di Jakarta, Jumat (21/9).

Di sisi lain, Eko menyebutlan, untuk jumlah penanganan kasus narkoba pada minggu ini sendiri mengalami penurunan 0,67 persen. Untuk saat ini, tercatat terdapat 890 kasus yang ditangani, sedangkan pada minggu kedua senilai 896 perkara.

Masih berdasarkan Annev tersebut, Eko menyatakan, untuk barang bukti yang disita berupa ganja mengalami penurunan dari 968.160,5 gram menjadi 99.265,59 gram. Sehingga mengalami penurunan sebesar 89,75 persen.

Selain itu, narkotika jenis sabu juga mengalami penurunan dari 56.574,59 gram menjadi 55.742,1 gram. Lalu, barang haram jenis ekstasi menurun dari 6.704 butir menjadi 6.471 butir.

"Tembakau gorilla mengalami penurunan dari 23,5 gram menjadi 19,01 gram turun 19,11 persen," ucap Eko.

Selain mengalami penurunan, Eko mengemukakan bahwa, barang bukti narkoba yang disita juga ada yang mengalami peningkatan. Antara lain, kokain yang mengalami peningkatan sebesar 100 persen, sebanyak 1,12 gram.

Selanjutnya, narkoba heroin juga mengalami hal serupa. Jumlah barang bukti yang disita dari barang haram jenis itu menjadi 68,21 gram atau naik 100 persen.

"Sedangkan untuk barang bukti psikotropika (Baya) mengalami kenaikan bila dibandingkan pada minggu II," tutur Eko.

Annev tersebut juga merilis wilayah yang paling banyak penanganan perkara terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Rinciannya, Polda Metro Jaya merupakan yang paling banyak menangani kasus pidana narkoba dengan 211 kasus. Disusul Polda Sumatera Utara sebanyak 116 kasus dan Polda Jawa Timur 99 kasus.

Dari hasil operasi jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, setidaknya, telah berhasil menyelamatkan 635.070 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA