Idrus Marham Tolak Komentari Pemeriksaan Melchias Marcus Mekeng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 September 2018, 20:26 WIB
Idrus Marham Tolak Komentari Pemeriksaan Melchias Marcus Mekeng
Idrus Marham/RMOL
rmol news logo Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menolak berkomentar terkait pemeriksaan Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Rabu (19/9).

"Tanya Pak Kotjo, tanya Bu Eni. Saya tidak tahu," ucapnya, usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta.

Idrus beralasan tidak mau berkomentar lantaran dirinya merupakan tersangka yang paling baru dalam kasus dugaan suap itu.

"Saya sendiri kan belakangan jadi saksi baru ditersangkakan. Berarti kan terkait dengan Pak Kotjo dan Bu Eni. Ada baiknya tanya dia. Mereka," tukasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.[lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA