Pria yang akrab disapa Zulhas itu diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Perti. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik adanya dugaan aliran dana rasuah yang diberikan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan ke Rakernas Perti pada Agustus lalu di Lampung.
"Tadi penyidik bertanya apakah terkait dengan Rakernas Tarbiyah di Lampung. Apakah Dewan Pembina menjadi panitia, ya tentu tidak karena pembina itu tidak ngurusi teknis," ungkap Zulhas di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/9).
Politisi yang juga menjabat Ketua Umum PAN itu berdalih, meski dirinya turut hadir dalam Rakernas tersebut, dia tidak memiliki tugas dan kewajiban khusus dalam penyelenggaraannya.
"Bahkan tidak ikut dalam keputusan rapat eksekutif harian, tugas pembina itu adalah membina dan memberi nasehat. Pada waktu itu rakernas saya juga hadir yang dibuka oleh Wapres," tambah Zulhas.
KPK telah memeriksa Ketua Perti Umum Perti, Basri Bermanda dan Sekjen Perti, Pasni Rusli pada Rabu (12/9) lalu.
Mereka masing-masing diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Lampung Selatan nonaktif yang juga adik Zulhas, Zainudin Hasan dan tersangka seorang swasta bernama Gilang Ramadhan.
[rus]