Namun, Grandmaster catur itu mengelak mengetahui rasuah tersebut. Utut menyatakan, pihaknya mengenal salah satu tersangka, yaitu Bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi karena kedekatan primordial atau kedaerahan saja.
"Emang, saya dari Purbalingga. Dapil saya kan Purbalingga, Kebumen, Banjarnegara," ungkapnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9).
Namun, saat ditanya ihwal kedekatannya ketika sama-sama di PDIP, utut menolak berkomentar jauh.
Utut mengatakan hal tersebut sudah masuk dalam ranah materi penyidikan. Sehingga, dia tidak bisa memberitahukannya kepada publik.
"Inikan termasuk materi, tanyakan pak penyidik ya. Namanya Pak Budi," tukasnya sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Utut sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus ini pada Rabu (12/9) lalu. Namun ia absen. Alasannya karena jadwal tersebut bentrok dengan agendanga di Parlemen.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Tasdi selaku Bupati Purbalingga dan Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga ditetapkan sebagai tersangka panerima suap.
Kemudian, Hamdani Kosen selaku swasta, Librata Nababan selaku swasta, serta Ardirawinata Nababan selaku swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
Tasdi diduga menerima commitment feesebesar 2,5 persen, yaitu Rp 500 juta, dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar. Namun barang bukti yang disita KPK sebesar Rp 100 juta.
[rus]
BERITA TERKAIT: