Indonesia-Vietnam Perketat ZEE Melalui IUU Fishing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 September 2018, 17:02 WIB
Indonesia-Vietnam Perketat ZEE Melalui IUU Fishing
Menlu Retno/RMOL
rmol news logo Indonesia dan Vietnam sepakat memerangi praktik Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.

Kesepakatan itu melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam melakukan pemberantasan (IUU) Fishing.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang ikut dalam kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Vietnam mengungkapkan, dalam kesepakatan itu kedua negara melakukan pengelolaan secara bersama untuk mengurangi IUU Fishing.

"Secara paralel kita sambil kerjakan negosiasinya terus kemudian untuk jangka yang pendek karena ada kebutuhan untuk mengelola bersama. Untuk mengurangi insiden untuk mengelola laut secara baik maka kita tanda tangan nota kesepahaman mengenai pemberantaskan IUU Fishing," jelasnya melalui wawancara video dari Hanoi, Rabu (12/9).

Menurut Retno, kerja sama tersebut menjadi bagian dari realisasi strategic partnership Vietnam-Indonesia pada 2013 lalu.

"Pada 2013 sudah langsung ada plan of action-nya sampai 2018. Nah pada saat saya bertemu dengan Menlu Vietnam (Pham Binh Minh) pada saat konsultasi bilateral, saya sampaikan sebaiknya kita sudah menyiapkan the second phase of pleno action untuk lima tahun ke depan sebelum ini berakhir," tuturnya.

The second face of pleno action tersebut akhirnya dapat diselesaikan melalui negosiasi tim teknis.

"Karena itu tim teknis bekerja untuk menegosiasikan plan of action dan alhamdulillah pada saat kunjungan presiden the second face of pleno action untuk lima tahun ke depan itu sudah dapat diselesaikan," papar Retno.

"Paling tidak dari segi kerangka kita sudah aman. Dalam artian untuk lima tahun ke depan maka sudah ada," lanjutnya.

Retno menambahkan bahwa penandatangan nota kesepahaman IUU Fishing sekaligus sebagai solusi dalam penyelesaian batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA