"Pelimpahan perkara kepengadilan ya mungkin akhir bulan (September) ini," ujar kuasa hukum Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Jakarta, Kamis (6/9).
Fadli mengakui proses penyidikan kliennya tersebut cukup singkat.
"Ya cepat
dong, kan kooperatif," ucapnya.
Eni mulai bolak-balik diperiksa terkait kasus ini sejak ditahan KPK pada 14 Juli 2018. Saat itu hari di mana ia dijadikan tersangka suap proyek PLTU Riau-1 oleh lembaga antirasuah.
Dengan demikian, praktis, hanya butuh waktu tiga bulan bagi Eni untuk segera disidang dan dilimpahkan kasusnya ke pengadilan.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.