Kasus Eni Saragih Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 September 2018, 09:23 WIB
Kasus Eni Saragih Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan
Eni Saragih/Net
rmol news logo Kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1 dengan tersangka Eni Maulani Saragih segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Pelimpahan perkara kepengadilan ya mungkin akhir bulan (September) ini," ujar kuasa hukum Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jakarta, Kamis (6/9).

Fadli mengakui proses penyidikan kliennya tersebut cukup singkat.

"Ya cepat dong, kan kooperatif," ucapnya.

Eni mulai bolak-balik diperiksa terkait kasus ini sejak ditahan KPK pada 14 Juli 2018. Saat itu hari di mana ia dijadikan tersangka suap proyek PLTU Riau-1 oleh lembaga antirasuah.

Dengan demikian, praktis, hanya butuh waktu tiga bulan bagi Eni untuk segera disidang dan dilimpahkan kasusnya ke pengadilan. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA