Kedua oknum polisi itu dibantu dua orang sipil yakni Pakih Ahmad Kenarok dan Karno.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini keempat pelaku telah diamankan. Dan penyidik tengah mendalami keterlibatan dua oknum polisi tersebut.
"Sedang didalami penyidik, tunggu saja selesai pemeriksaan penyidik," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/8).
Peristiwa penyekapan dan pemerasan terjadi pada Selasa (24/7). Saat itu korban sedang nongkrong di Jalan Baru, Harapan Baru, Kota Bekasi, bersama ketiga rekan-rekannya. Tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor dan mobil.
Tanpa basa-basi, komplotan pelaku mengancam dan melakban mata korban, korban dibawa ke ATM dan dipaksa mentransfer uang yang ada di ATM-nya sebesar Rp 12,5 juta. Setelah uang ditransfer, pelaku meninggalkan korban di ATM.
Kejadian tersebut tercium pihak PMJ dan langsung menerjunkan tim mendatangi lokasi, beberapa saat setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.
"Kita tunggu saja selesai pemeriksaan penyidik. Pada prinsipnya anggota yang terlibat pidana proses lanjut," kata Argo Yuwono, mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: