ABC-J Diminta Nasihati Perusahaan Jepang Agar Tak Menyuap Pejabat Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 18 Juli 2018, 15:42 WIB
ABC-J Diminta Nasihati Perusahaan Jepang Agar Tak Menyuap Pejabat Indonesia
Foto/RMOL
rmol news logo Anti Bribery Committee of Japan (ABC-J) diminta untuk menasihati para pengusaha yang mempunyai perusahaan di Indonesia, agar tidak melakukan tindak pidana korupsi kepada pejabat.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M.Syarief usai menerima kunjungan kehormatan (courtesy visit).

"Yang kami sampaikan tadi saat pertemuan, kita berharap pada ABC-J menasihatkan kepada seluruh perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia untuk tidak lagi menyuap pejabat-pejabat Indonesia," ujarnya di ruang konfrensi pers Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7)

Selain itu Laode juga meminta kumpulan penegak hukum dan ahli hukum di Jepang, untuk menasihati perusahaan Jepang agar tak melakukan persetujuan kepada pejabat Indonesia termasuk pemberian uang jaminan.

"Yang kedua, tidak lagi melakukan atau membayar agreement yang diharapkan oleh pejabat-pejabat di Indonesia. Termasuk di dalamnya memberikan seperti uang jaminan keamanan tidak resmi kepada aparat-aparat keamanan di Indonesia," lanjutnya.

Laode mengajak ABC-J mengikuti konfrensi pers tersebut, karena saat ini pihaknya sedang mengembangkan dan membangun sistem pencegahan korupsi di sektor swasta, yang salah satunya disebut dengan Profit atau professional for integritas untuk business integrity form.

"Jadi kita berharap bahwa private sektor di Indonesia bisa mempunyai integritas yang baik agar tidak terjadi lagi suap-menyuap antara private sector dengan pejabat publik," tukasnya.

Dalam konfrensi pers ini dihadiri oleh Ketua ABC-J Kengo Nishigaki, anggota ABC-J Tsutommu Hiraichi, serta Kepala Satuan Tugas Unit Swasta Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Roro Wide Sulistyowati. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA