Gedung Granandi Belum Disita, Jaksa Agung: Itulah Lihainya Mereka (Keluarga Cendana)

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Senin, 16 Juli 2018, 15:57 WIB
Gedung Granandi Belum Disita, Jaksa Agung: Itulah Lihainya Mereka (Keluarga Cendana)
HM Prasetyo/RMOL
rmol news logo Jaksa Agung, HM Prasetyo meminta keluarga Cendera segera menyerahkan gedung perkantoran Granadi yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, kepada pemerintah. 

Alasan Prasetyo, gedung itu atas nama Yayasan Supersemar.

"Itulah lihainya mereka saya rasa. Rupanya Granadi itu saya terima laporannya diatasnamakan yayasan. Yayasan itu kan dulu pendirinya siapa pemiliknya siapa dan darimana sumber keuangannya belum jelas, Itu nanti akan kita bicarakan dengan pihak pengadilan ya," ujar Prasetyo di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/7).

Ia mengaku aktif berkomunikasi dengan keluarga Cendana untuk menyelesaikan kasus dana Yayasan Supersemar yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung pada Oktober 2017 lalu.

"Ya pasti dong. Darimana asalnya kita harapkan mereka segera memenuhi kewajibannya," pungkasnya.

Yayasan Supersemar telah membayar Rp 300 miliar dari total Rp 4,4 triliun yang diputuskan MA.

Adapun daftar aset yang semestinya disita antara lain 113 rekening berupa deposito dan giro, dua bidang tanah seluas 16 ribu meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta enam unit kendaraan roda empat. [wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA