Menolak NKRI, Empat Napiter Tak Dapat Remisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 Juni 2018, 04:36 WIB
Menolak NKRI, Empat Napiter Tak Dapat Remisi
Foto/Net
rmol news logo Empat narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang tidak mendapat remisi dari Hari Raya Idul Fitri 2018.

Napiter tersebut adalah Arif Arih Basuki, Tony Anggara, Rohadi, seorang napiter pindahan dari Lapas Pekalongan yang bernama Rudiyanto, serta dua napi kasus Bom Bali I yang divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan.

Humas LapasKedungpane Fajar Shodiq, menjelaskan Arif, Tony, Rohadi menolak segala bentuk upaya deradikalisasi.

Mereka, sambung Fajar, juga menolak tawaran menjadi justice collaborator untuk memerangi tindak pidana terorisme.

Sama seperti ketiganya Rudiyanto juga tidak mendapatkan remisi lantaran masih bersikeras menolak NKRI.

"Kondisi ini sangat kami sayangkan, sebab mereka memang sikapnya radikal. Sikapnya juga menentang konsep NKRI. Maka, ketika Lebaran tahun ini mereka dihukum tidak mendapat remisi," ungkap Fajar seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (12/6).

Terkait dua napiter lainnya yang tidak mendapat remisi lantaran  mendapat vonis penjara seumur hidup. Keduanya sudah mengajukan grasi namun belum mendapat jawaban.

"Yang dua lagi sudah menghuni Lapas Kedungpane sejak 10 tahun terakhir," ujar Fajar.

Penyerahan remisi kepada warga binaan ini akan diberikan di Lapas Kedungpane setelah Salat Ied. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA