Pekan Depan, Aman Bacakan Pledoinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 Mei 2018, 12:39 WIB
Pekan Depan, Aman Bacakan Pledoinya
Aman Abdurrahman/RMOL
rmol news logo Terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Oman Rachman alias Aman Abdurrahman nampak tenang mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pendiri Jamaah Anshorut Daulah itu sempat tersenyum kecil mendengar keputusan JPU menuntutnya dengan hukuman mati.

Menanggapi tuntutan maksimal dari jaksa ini, Aman menyatakan ingin melakukan pembelaan.

Pembelaan alias pledoi bakal dilakukan terpisah dengan sang pengacara.

"Ya akan melakukan pembelaan masing-masing," kata Aman setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

Permohonan pledoi Aman pun setuju. Hakim ketua memutuskan sidang dengan agenda mendengarkan pembelan terdakwa bakal digelar pada Jumat (25/5) pekan depan.

"Jam 8.30 mulainya ya," seru hakim sembari mengetok palu. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA