Ditanya Korupsi Sparepart Pembangkit Listrik, Jaksa Agung Geleng Kepala

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 29 Maret 2018, 00:36 WIB
Ditanya Korupsi Sparepart Pembangkit Listrik, Jaksa Agung Geleng Kepala
HM Prasetyo/RMOL
rmol news logo Kasus korupsi proyek pengadaan terpusat sparepart pembangkit di PLN dikabarkan sudah masuk Gedung Bundar. Ditanya perkembangan penanganan kasus ini, Jaksa Agung HM Prastyo geleng-geleng kepala.

"Saya belum tahu. Saya sama sekali belum tahu," kata Prasetyo usai RDP dengan Komisi III di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).

Takut salah, Prasetyo menunjuk hidung Jampidsus.

"Coba tanya ke Jampidsus. Jadi saya tidak bisa jawab," ucap Prasetyo.

Pengadaan sparepart pembangkit listrik di seluruh Indonesia menggunakan anggaran PLN tahun 2015. Proyek dilakukan secara terpusat.

Proyek ini jadi sorotan setelah pengadaan sparepart pembangkit untuk wilayah Sumatera Utara dilaporkan ke Kejati Sumatera Utara. Terkait laporan ini kabarnya General Manager Pembangkitan Sumatera bagian Utara PLN Sugianto pernah diperiksa.

Belakangan beredar kabar kasus ini diambil alih Kejaksaan Agung dengan alasan pengadaan sejenis di wilayah lain juga bermasalah dan dilaporkan ke kejaksaan daerah.

Modus korupsi dalam kasus ini kental terasa karena proyek dilakukan Pembangkit Jawa Bali (PJB), anak perusahaan PLN, lewat penunjukkan langsung. Tetapi PJB mensubkontrakkan proyek ke sejumlah perusahaan. Kasus ini diduga melibatkan beberapa petinggi perusahaan setrum negara.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA