Polisi Tidak Ingin Pengusutan Penyerangan Ulama Jadi Bola Liar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 23 Maret 2018, 13:42 WIB
rmol news logo . Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dalam menangani kasus penyerangan ulama memilih untuk fokus kepada objek dalam melihat persoalannya.

Dengan begitu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto berharap penegakan hukum tidak menjadi bola liar sehingga tidak menjadi isu yang berkembang, bahwa selama ini penyerang ulama dilakukan oleh orang gila yang diduga ada aktor intelektual di baliknya.

"Kami tidak melihat apa pekerjaannya dan lain sebagainya. Sehingga tidak ingin penegakan hukum ini menjadi bola liar," kata Ari di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Jumat (23/3).

Sambung Ari, pihaknya murni melakukan penegakan hukum ketika ada pelanggaran pidana yakni dengan mencari siapa pelakunya.

"Yang memang kebetulannya itu ulama (korbannya)," pungkas Ari.

Dengan langkah penegakan hukum yang objektif, lanjut Ari, pihaknya ke depan secara umum akan melakukan razia senjata tajam dan api guna menekan tindak pidana penyerangan terhadap tokoh agama.

"Bisa saja masing-masing wilayah untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan seperti operasi senjata tajam, dan sebagainya," demikian Ari. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA