Didesak Usut WAG Neno Warisman, Polri: Harus Ada Dasar Hukumnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 20 Maret 2018, 15:14 WIB
Didesak Usut WAG Neno Warisman, Polri: Harus Ada Dasar Hukumnya
Setyo Wasisto/Net
rmol news logo Mabes Polri belum mengetahui soal Neno Warisman yang membuat Whatsapp Group (WAG) yang dinamai Ganti Presiden 2019.

"Belum tahu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Selasa (20/3).

Sebelumnya, Ketua Fans Jokowi, Maryanto Suhardianto meminta agar Polri segera mengusut WAG itu. Menurut Setyo, permintaan Maryanto tersebut harus dipelajari dulu.
 
"Karena harus ada dasar hukumnya. Kalau di grup WA apakah dia masuk UU ITE apa nggak," jelasnya.

Termasuk tudingan makar, sambung Setyo, harus dipenuhi unsur-unsurnya sesuai diatur UU.

"Kami nggak bisa serta merta. Masyarakat jangan gaduh dengan fenomena ini. Tapi percayakan polisi profesional akan memproses dengan hukum yang berlaku," ujar Setyo.

Ia mengimbau, bijaklah dalam menggunakan sosial media. Sebab bisa dikenai pasal.

"Ternyata ada UU-nya. Harusnya sebelum gunakan itu menyadari bahwa ini ada resikonya," pesan Setyo.

Maryanto Suhardianto menuding ada indikasi gerakan makar dalam WAG admin Neno Warisman itu karena ingin menggulingkan pemerintah.

"Kelompok ini mempunyai tujuan Jokowi harus jatuh 2019. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi," terangnya.

Maryanto mengatakan, kuat dugaan WAG 'Ganti Presiden 2019' pecahan dari Saracen dan Muslim Cyber Army (MCA).

"Kelompok ini mencoba memecah dengan konsentrasi penggalangan opini di tingkatan ibu-ibu untuk menolak Jokowi," jelas Maryanto.[wid]

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA