Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, dari identifikasi awal diduga ada transaksi suap terkait kewenangan perizinan. Namun, KPK belum bisa menyimpulkan soal kemungkinan uang tersebut digunakan untuk biaya kampanye Pilkada tahun ini.
"Kalau sekarang saya sampaikan terlalu dini tampaknya. Tapi kami akan mendalami hal tersebut. Beberapa kasus sebelumnya dari OTT kepala daerah yang kami lakukan, memang menemukan penggunaan uang suap untuk biaya pencalonan kepala daerah," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Rabu(14/2).
Dalam penangkapan itu, Bupati Subang, Imas Aryumningsih, ikut terciduk.
Imas sebelumnya menjabat wakil bupati, lalu menggantikan Bupati Ojang Sohandi yang terjerat perkara korupsi. Imas dilantik menjadi Bupati Subang definitif di Gedung Sate, Bandung, pada 8 Juni 2017. Imas sendiri berasal dari Partai Golkar.
Delapan orang yang diangkut KPK kemarin malam itu masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.
[ald]
BERITA TERKAIT: