Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin itu, Pelaksana Tugas Kepala Auditorat III B itu dicecar mengenai asal harta kekayaan. Ali Sadli diketahui memiliki rumah di kompleks elite dan deretan mobil mewah. Mulai dari Mercedes Benz, BMW, Jeep Rubicon hingga Mini Cooper.
Ali berdalih membeli Jeep Rubicon dari uang perjalanan dinas. "Oh itu cicilan. Semua dari perjalanan dinas saya, Pak. (Beli Jeep) Rp 416 juta total dari uang perjalanan diÂnas," katanya.
Ali membeberkan pendapatannya sebagai pegawai negeri sipil BPK sejak 2010 hingÂga 2017 mencapai Rp 2,2 miliar. Selain itu, dia mengaku memiliki banyak pekerjaan sampingan.
"Saya ada usaha angkot," katanya. Dari usaha ini, diperÂoleh penghasilan Rp 84 juta per tahun.
Ali juga berdalih hartanya diperoleh dari membuka jasa audit keuangan dan membantu teman-temannya dalam persoalan sengketa tanah.
Pekerjaan sampingan lainÂnya, jual-beli besi tua di Lombok, Nusa Tenggara Barat. "Jadi kadang ada pendapatan lain. Ini memang pendapatan insidentil saja. Ada beberapa yang saya ingat, kadang kerja bareng teman di luar urusan BPK," akunya.
Ali Sadli diduga menyamarkan uang yang diperoleh dari gratifikasi sebagai auditor BPK. Jumlahnya mencapai puluhan miliar.
Uang itu lalu diberikan aset mulai rumah hingga mobil mewah. Ali juga diduga mengÂgunakan uang itu untuk memÂbiayai sejumlah teman dekat perempuannya.
Jaksa pun menjerat Ali dengan delik pencucian uang karena berupaya menyemÂbunyikan asal-usul kekaÂyaannya yang berasal dari gratifikasi. ***
BERITA TERKAIT: