Prabowo Dukung Sandi Buka Kasus Dugaan Penggelapan Tanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 30 Januari 2018, 09:36 WIB
Prabowo Dukung Sandi Buka Kasus Dugaan Penggelapan Tanah
Foto/Net
rmol news logo . Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan dirinya akan memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Pasalnya, politisi Partai Gerindra ini ingin kasus yang dikait-kaitkan dengannya menjadi terang benderang. Hal ini pun kata dia sesuai dengan arahan dari Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Saya diyakinkan oleh Pak Prabowo walaupun dalam memangku tugas ini, kita harus memberikan sinyal bahwa tidak ada yang ditutupi," kata Sandi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).

Sandi dipanggil sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penggelapan penjualan tanah pada tahun 2012. Sandi dan rekan bisnisnya di PT Japirex Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penggelapan pada 8 Maret 2017. Laporan dengan Nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu  didisposisi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Walaupun masalah ini sudah lama, saya harus kooperatif," lanjutnya.

Baca: Sandiaga Mengaku Belum Terima Surat Pemanggilan Polisi

Kasus bermula saat PT Japirex menjual tanah seluas sekitar 6.000 meter persegi pada 2012. Sandiaga dan Andreas Tjahjadi merupakan pemilik saham perusahaan. Di belakang lahan perusahaan itu, terdapat tanah 3.000 meter persegi milik Djoni Hidayat. Menurut pelapor, tanah itu turut dijual oleh PT. Japirex meski tidak ada perjanjian dengan Sandiaga dan Andreas. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA