Fahmi Darmawansyah yang mengungkapkan itu dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1) dengan terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.
Fahmi menjelaskan bahwa sejak awal dirinya diyakinkan oleh Ali dapat memegang proyek satelit monitoring tersebut.
"Fahmi Habsyi yang awalnya ajak ada pekerjaan di Bakamla. Kalau enggak salah di kantor saya. Dia menyakinkan kalau dia di Bakamla banyak kenal orang," kata dia dalam kesaksian di hadapan majelis hakim.
Walau begitu, untuk mendapatkan proyek tersebut Fahmi harus memberikan persenan kepada sejumlah pihak. Termasuk, para anggota dewan yang mempunyai pengaruh di Bakamla RI, seperti Politikus PDI-P Eva Sundari, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Bertus Merlas, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi.
"Permintaannya ganti-ganti dari 15 persen sampe 20 persen, berubah-ubah," jelas Fahmi.
Permintaan Ali akhirnya disetujui Fahmi. Dia lalu memberikan uang sebesar Rp 24 miliar ke Ali untuk kemudian didistribusikan ke sejumlah anggota DPR.
Fahmi dalam BAP mengaku menyerahkan uang tersebut lantaran Ali dekat dengan Kepala Bakamla Arie Soedewo. Disinggung hal itu, Fahmi pun mengamininya. Belakangan, kata Fahmi, dirinya baru mengetahui jika Ali yang disebut 'Unta' merupakan staf khusus Kabakmla.
Ali, lanjut Fahmi, menjadi 'jembatan' praktik rasuah dengan sejumlah pejabat Bakamla.
"Saya tahu setelah ini. Biasanya mereka ke Habsyi‎‎," demikian Fahmi, istri artis Inneke Koesherawati ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: