KPK Pertanyakan Keseriusan Novanto Jadi JC

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Januari 2018, 11:39 WIB
KPK Pertanyakan Keseriusan Novanto Jadi JC
Net
rmol news logo Keseriusan Setya Novanto menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara korupsi proyek KTP berbasis (KTP-el) masih diragukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sikap Novanto yang kerapkali menyangkal terlibat proyek triliunan rupiah itu jadi salah satu pemicu keraguan lembaga anti rasuah.

"Saya kira sejauh ini kita belum lihat hal tersebut, misal terkait penerimaan jam dan dugaan penerimaan lain kita belum meykini hal tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (24/1).

Dia menjelaskan, ada tiga syarat mutlak yang harus dilakukan pelaku korupsi untuk menjadi JC. Pertama, membongkar atau mengungkap sesuatu yang lebih besar. Lalu, konsisten dengan keterangan dan niatannya menjadi seorang JC. Terakhir, pelaku harus mengakui telah melakukan perbuatan korup.

Nah, Febri bilang, pihaknya belum melihat adanya konsistensi Novanto untuk melakukan tiga syarat itu.

"Baik di proses pemeriksaan sebagai terdakwa di persidangan ataupun di proses penyidikan kami belum mendapatkan informasi yang baru dan cukup kuat dari keterangan yang bersangkutan," sambungnya.

"Karena posisi JC bukan posisi yang dapat diberikan secara mudah. Jadi JC itu kita tahu bisa mengungkap peran pihak lain yang lebih besar dan sebelum mengungkap peran pihak lain dia juga akui dulu bahwa ia adalah pelaku dalam kasus ini," tandas Febri. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA