"Saat ini kita tidak melihat soÂsok seperti itu. Banyak advokat muda yang masuk dengan berÂbagai motivasi. Yang mengkhaÂwatirkan, mereka masuk karena ingin gaya hidup mewah seperti yang dipertontonkan segelinÂtir advokat," kata advokat HM Rusdi Taher kepada wartawan di Jakarta.
Akibatnya, lanjut Ketua Dewan Penasihat Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini, adÂvokat tampil bukan semata ingin menegakkan hukum dan kebeÂnaran, tapi justru ingin meniru hedonisme itu.
Padahal seorang advokat, ujar Rusdi, harusnya memiliki sejumÂlah prinsip dasar dalam menÂjalankan profesinya. Seperti nasionalisme, di mana dia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri sendiri dan kliennya.
Advokat juga harus mempuÂnyai idealisme, yaitu bercita-cita menegakkan hukum yang baik dan benar. Jika seorang advokat lebih mengedepankan idealismenya, maka menurut Rusdi, dia tidak akan mudah menyalahgunakan profesinya sebagai advokat.
Selain itu, advokat juga harÂus mempunyai patriotisme, di sampingmenjadi advokat pejuang, juga harus menjadi pejuang advokat dalam menegakkan kebenaran dan keaÂdilan. "Advokat harus profeÂsional, mengetahui yang harus dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan," papar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini.
Di dunia advokat, ingatnya lagi, yang perlu diperhatikan adalah masalah rekruitmen, dimana tidak semua yang mengiÂkuti ujian advokat diluluskan. Karena advokat saat ini posisÂinya sejajar dengan penegak hukum yang lain, sehingga kualitasnya harus betul-betul diperhatikan. ***
BERITA TERKAIT: