"Mindset harus diubah, jangan dikejar orang tapi kejar asetnya," kata Direktur Kemitraan Paku Utama dalam diskusi bertajuk 'Tantangan Efektifitas Upaya Pemulihan Aset Tindak Pidana di Indonesia' di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Minggu (14/1).
Dia menyebut, dalam tindak pidana khususnya korupsi ada banyak cara bagi koruptor yang tengah bersembunyi sambil menyamarkan aset hasil kejahatannya.
Paku Utama mencontohkan dalam kasus korupsi ketua DPR non aktif Setya Novanto yang dengan mudah menyamarkan uang hasil korupsinya ke luar Indonesia tanpa diketahui.
"Contoh kasus Setnov. Cara dia pindahkan uang dari Jakarta ke Mauritius tidak pakai transfer umum tapi dia jualan bon ke kantor money changer dengan harga yang lebih murah," paparnya.
Menurutnya, seorang buronan kasus korupsi bisa saja memanipulasi apa pun, termasuk soal kehidupannya. Bahkan bisa berpura-pura sudah mati.
"Orang buron bisa jadi meninggal atau terlalu kuat. Fokus saja ke asetnya," tegas Paku Utama.
[wah]
BERITA TERKAIT: