Dijadwalkan, beras ini akan masuk ke Indonesia pada akhir bulan Januari 2018. Menteri Enggar menyebut beras yang diimpor adalah beras khusus yang akan dijual setara beras medium.
Di lain pihak, langkah pemerintah ini justru disesalkan banyak kalangan mengingat berdekatan masa panen raya. Petani bisa saja merugi karena harga gabah yang akan mereka jual jatuh.
Jika melihat harga beras yang naik turun, orang kerap mengaitkan dengan adanya aktivitas mafia atau kartel beras. Sekelompok orang atau perusahaan ini, disebut-sebut menikmati untung dari impor beras sehingga akan merasa rugi jika pemerintah menutup keran impornya.
Untuk mengupas lebih lanjut, Ombudsman RI akan mempublikasikan hasil pemantauannya tentang indikasi maladministrasi dalam Pengelolaan Data Persediaan Beras Nasional dan Kebijakan Impor Beras.
Senin besok (15/1) pukul 10.30 WIB, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai akan memimpin pemaparan bersama anggotanya di Ruang Media lt dasar Gedung Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Kav C-19, Jakarta Selatan.
[sam]
BERITA TERKAIT: