Kapolri: Hukum Adalah Supremasi, Tapi Demokrasi Juga Harus Dihormati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 11 Januari 2018, 13:55 WIB
Kapolri: Hukum Adalah Supremasi, Tapi Demokrasi Juga Harus Dihormati
Tito Karnavian/RMOL
rmol news logo Polri dan juga lembaga penegak hukumnya lainnya diimbau tidak memproses sementara para calon kepala daerah yang diduga terjerat kasus hukum. Hal ini penting sebagai upaya menghormati proses demokrasi.

"Proses demokrasi ini adalah sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian usai melantik pejabat utama dan kapolda di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1).

Menurut Tito, para cakada yang bertarung itu telah berusaha mendapat simpati dan perhatian publik dengan tujuan meraup suara saat pemilihan nanti.

"Nah di tengah situasi ini bisa saja nanti mereka kehilangan suara popularits elektabilitas karena proses hukum," ujar Tito.

Lain hal, lanjut Tito, ketika proses hukumnya sudah pasti, artinya telah ada ketetapan hukum. Sebaliknya jika belum pasti cakada bersangkutan bersalah lalu ada panggilan-panggilan dari kepolisian maka dikhawatirkan menggerus elektabilitasnya dan mengganggu proses demokrasi.

"Saya berpendapat memang hukum adalah supremasi tapi demokrasi ini juga kita harus kita hormati," pungkas Tito.

Publik bisa keburu menghakimi cakada tersebut padahal belum tentu bersalah. Oleh karenanya Tito kembali mengajak kepada seluruh penegak hukum lain termasuk KPK, Bawaslu dan Kejaksaan Agung agar menghindari kpemanfaatan aparat penegak hukum dalam ranah politik.

"Selesai Pilkada, terpilih atau tidak, proses sebagai saksi atau tersangka bisa dilanjutkan," pungkas Tito.

Siang ini, Kapolri bersama pimpinan dari Kejaksaan, KPK, dan Bawaslu diundang DPR untuk membuat nota kesepahaman atau MoU.

"Siang ini kita semua dari Polri, Kejaksaan, KPK, Bawaslu itu diundang DPR. Dipimpin langsung oleh pimpinan DPR, kalau nggak salah Pak Fadli Zon, untuk membicarakan masalah kesepakatan ini," kata Tito.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA