"Di tahun 2017 ini tentu kita harus angkat topi pada ujung tombak dan harapan kita dalam memberantas korupsi," ujar pengamat hukum Universitas Diponegoro (Undip) M. Mirza Harera saat dihubungi, Minggu (31/12).
Dari 19 OTT, KPK berhasil menjerat sebanyak 72 orang tersangka. Menurutnya, jumlah itu menjadi yang terbanyak sepanjang kerja lembaga anti rasuah.
"KPK telah menetapkan setidaknya 72 tersangka, dan angka tersebut juga tertinggi sejak KPK dibentuk 2003 silam," kata Mirza.
Namun begitu, kerja KPK ke depan perlu lebih ditingkatkan dalam menuntaskan praktik korupsi di Indonesia. Juga dalam menghadapi persoalan-persoalan yang mendera.
"Dukungan semua pihak terutama amat diperlukan oleh KPK dalam menjalankan tugasnya," demikian Mirza.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: