LBH Bang Japar: Umat Muslim Resah Dengan Ade Armando

Minggu, 31 Desember 2017, 02:27 WIB
LBH Bang Japar: Umat Muslim Resah Dengan Ade Armando
Ade Armando/net
rmol news logo Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) juga akan melaporkan dosen asal Universitas Indonesia (UI) ke Bareskrim Mabes Polri.

Mereka mendesak agar Ade segera ditangkap karena mengunggah meme Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan ulama dengan kostum atau topi Sinter Claus dalam postingan di facebook.

"Kami LBH Bang Japar sekarang sedang membuat Laporan Polisi (LP) Ade Armando ke Bareskrim," kata Direktur LBH Bang Japar Juju Purwantoro dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (30/12).

Laporan terhadap Ade Armando tercatat dalam Laporan Polisi nomor LP/1448/XII/2017/Bareskrim. LBH Bang Japar membawa satu barang bukti berupa meme yang diduga menghina Rizieq Shihab.

"Laporan atas kejadian tersebut karena pelapor sebagai umat muslim merasa resah atas postingan tersebut," kata Juju.

Atas dasar itu, pihaknya memohon kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku. Ade dianggap melanggar UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika.

Sebelumnya, Ade juga sudah dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan bernama Ratih Puspa Nusanti, pada Kamis (28/12) di Bareskrim Polri. Selain itu, DPD FPI DKI Jakarta juga hari ini ikut melaporkan Ade ke Bareskrim Mabes Polri. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA