Demikian disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boy Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/12).
"Ini murni pidana. Tapi petunjuk Jaksa itu meskipun tidak vulgar sengaja mengarahkan seakan-akan ini urusan perusahaan, kalau urusan perusahaan kan perdata," katanya.
Menurut Boy, jika Jaksa menganggap ini kasus perdata, maka unsur-unsur pidana korupsinya sengaja dihilangkan. Seharusnya, kata Boy dengan adanya audit kerugian negara yang dikeluarkan oleh BPK, Kejaksaan tidak perlu lagi menghitungnya untuk alasan berkas yang dilimpahkan oleh Bareskrim belum lengkap lantaran perbedaan penghitungan total loss kerugian negara.
"Dokternya audit kerugian negara kan BPK, kalau jaksa hitung lagi apa keahliannya akan lebih pinter dari BPK? memang dia Jaksa bisa hitung? Seperti ankuntan-akuntannya BPK? itu melihatnya upaya menghambat aja," pungkas Boy.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menegaskan akan serius dalam upaya pengungkapan kasus korupsi penjualan kondensat yang merugikan diduga merugikan negara sebesar Rp 38 triliun itu.
"Pada prinsipnya kita sudah serius untuk melaksanakan kegiatan pemerosesan penyidikan ini," kata Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Kamis (21/12).
Ari menjelaskan, dirinya telah mengikuti kasus korupsi ini sejak menjabat sebagai Wakabareskrim sejak 2015 yang lalu, Jenderal bintang tiga itu mengakui saat mengekspose kasus korupsi ini bersama Kejaksaan Agung mengalami perdebatan panjang.
"Di Kejagung cukup alot diakusi, kita masih ada beberapa kekurangan, terakhir ini masih berada di kejaksaan masih dalam pemeriksaan," jelas Ari
Sejak Mei 2015, penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga tersangka atas kasus kondensat ini. Mereka adalah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, dan eks Direktur Utama TPPI Honggo Wendratno.
Tetapi yang sudah ditahan penyidik hanya Raden Priyono dan Djoko Harsono. Sementara Honggo Wendratno belum ditahan karena menjalani perawatan pascaoperasi jantung di Singapura.
[san]