Siang tadi juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Mau limpahkan kasus SN siang ini juga ke PN Jakpus," ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi oleh wartawan, Rabu (6/12).
Sedangkan tim kuasa hukum Setya Novanto tampak mendatangi Gedung KPK untuk mendampingi kliennya tersebut melengkapi administrasi.
Tiga pengacara Novanto datang secara bergantian yaitu Maqdir Ismail, Otto Hasibuan lalu disusul Frederich Yunadi.
Kabar berkas perkara Novanto lengkap atau P21 disampaikan kemarin oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, juga telah menyatakan bahwa lembaganya akan melimpahkan berkas perkara Novanto sebelum sidang praperadilan yang dijadwalkan besok (Kamis, 7/12).
[ald]