Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan penyidik menyambangi rumah ketua umum Partai Golkar itu lantaran berkas penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik yang menyeret Novanto sebagai tersangka telah 70 persen.
Menurut Alex dalam strategi KPK, jika berkas hampir rampung, tersangka akan melewati masa penahanan. Hal ini juga untuk memudahkan KPK dalam memeriksa Novanto. Pasalnya dalam beberapa kali pemanggilan, Novanto acap kali mangkir.
"Mestinya strateginya seperti itu, jangan periksa tersangka di awal, tetapi sudah jelang akhir, biar cepat di tahan lalu pelimpahan," ujar Alex kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/11).
Sejauh ini, penyidik KPK belum mengandeng Novanto dari kediamannya. Penyidik yang ada di kediaman Novanto ditemui oleh istri Novanto Deisti Astriani Tagor dan kuasa hukum Novanto Fredrich Yunandi.
[nes]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google