Usai Resepsi Jokowi Harus Laporkan Hadiah Pernikahan Kahiyang Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 07 November 2017, 16:42 WIB
Usai Resepsi Jokowi Harus Laporkan Hadiah Pernikahan Kahiyang Ke KPK
Kahiyang dan Jokowi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan agara para tamu undangan pernihkahan Putri Presiden Joko Widodo Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution tidak memberikan bingkisan atau hadiah.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelasakan hadiah yang diberikan para tamu wajib dilaporkan kepada KPK jika tidak ingin disebut gratifikasi.

Namun Demikian, Saut memberi saran agar Jokowi tidak repot melaporkan seluruh hadiah yang diberikan. Yakni meminta para tamu undangan untuk memberikan karangan bunga saja.

"Agar tidak buat sibuk presiden lapor-lapor ke KPK pasca pesta ini, ya kasih bunga saja lah cukup buat Bobby dan Kahiyang," ujar Saut kepada wartawan, Selasa (7/11).

Lebih lanjut, Saut juga tidak lupa untuk mengucapkan selamat atas pernikahan Kahiyang dan Bobby. Saut juga memberikan selamat kepada Jokowi yang bakal mendapatkan cucu dari putrinya.

Saut juga meminta maaf lantaran tidak bisa menghadiri pernihakan tersebut, namun pimpinan KPK akan datang sebagai perwakilan undangan.

"Dari saya buat Kahiyang dan Bobby teriring doa dan selamat menempuh hidup baru. Sedang buat pak presiden saya ucapkan selamat menunggu cucu lainnya. Salam integritas," ucap Saut. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA