Dahnil: Dugaan Kasus Impor Daging Sapi Harus Diusut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 06 November 2017, 15:52 WIB
Dahnil: Dugaan Kasus Impor Daging Sapi Harus Diusut
Dahnil Anzar Simanjuntak/Net
Catatan Redaksi: Isi dan judul berita ini telah diedit karena ditemukan ketidakakuratan informasi dalam berita sebelumnya. Redaksi mohon maaf atas kesalahan yang terjadi, dan akan mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan.

RMOL. Bukti kasus suap impor daging sapi yang diduga dirusak oleh dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak mendesak KPK untuk mengusut dugaan perusakan barang bukti ini secara hukum.

"Menghilangkan barang bukti kan sudah jelas tindak pidana ya, jadi harus diusut secara pidana," ungkap Dahnil saat dihubungi wartawan, Senin (6/11).

Meski demikian, Dahnil mengaku tidak tahu menahu mengenai keterlibatan Tito dalam dugaan aliran dana suap impor sapi tersebut. Pun begitu, Dahnil tetap meminta dugaan tersebut tetap diusut

"Kalau ada tindak pidana, siapapun yang terlibat harus dipanggil," sambung Dahnil.

KPK telah mengembalikan dua penyidik kepada kepolisian, yaitu AKBP Roland Rinaldy dan Kompol Harun kepada Polri lantaran keduanya diduga menghapus nama petinggi kepolisian yang menerima aliran suap kasus impor daging sapi, dalam dokumen yang diperoleh KPK.

Adapun dalam kasus ini, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dan Dirut PT Impexindo, Basuki Hariman telah divonis bersalah oleh pengadilan. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA