Kabareskrim Buka-bukaan Tentang Densus Tipikor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 01 November 2017, 18:38 WIB
Kabareskrim Buka-bukaan Tentang Densus Tipikor
rmol news logo Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, membuka alasan Polri berniat membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

"Sebenarnya berangkat dari Bapak Kapolri mengomandoi, berpikir dengan kondisi dan perkembangan korupsi yang kayaknya terus ada," kata Ari Dono saat ramah tamah dengan wartawan di Aula Bareskrim, Kompleks KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Menurutnya, rencana membentuk Densus Tipikor sudah disertai kajian oleh Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri serta Divisi Hukum Polri.

"Polri ingin berbuat. Kira-kira itu diskusi kecilnya, lalu apalagi yang harus kita buat?" kata dia.

Menurut Ari Dono, Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri tidaklah cukup karena hanya menangani aspek penegakan hukum.

"Tidak ada pembinaan pencegahan dan penyuluhan di Reserse. Perlu ada hal-hal lain supaya bisa lebih maksimal. Sementara yang sangat diperlukan adalah pencegahannya seperti di KPK dan Kejaksaan,"  jelas dia.

Ide kurang lebih sama pernah terjadi ketika pembentukan Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus 88). Tadinya, penanganan terorisme oleh Bareskrim di Subdit Keamanan Negara (Kamneg). Seiring meningkatnya kasus-kasus terorisme, maka Polri membuat satuan tugas (Satgas).

"Untuk memudahkan pengendalian dijadikan satu struktur Densus 88. Kira-kira demikian," terangnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA