Kasus RJ Lino Mulai Dikebut, KPK Periksa Keuangan Pelindo II

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 28 Oktober 2017, 01:00 WIB
Kasus RJ Lino Mulai Dikebut, KPK Periksa Keuangan Pelindo II
Foto/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keuangan PT Pelindo II (Persero) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan  quay container crane (QCC) tahun 2010.

Penelusuran ini dilakukan dengan memeriksa Direktur Keuangan PT. Pelindo II (Persero) Orias Petrus Moedak.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan Orias diperiksa sebagai saksi tersangka Richard Joost (RJ) Lino. Menurut Febri pemeriksaan terhadap Orias mendalami keuangan perusahaan plat merah saat proyek pengadaan QCC.

"Termasuk mengenai pembayaran-pembayaran yang dilakukan PT Pelindo II dalam pengadaan QCC sesuai dengan jabatan saksi sebagai Direktur Keuangan PT. Pelindo II," jelas Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/10).

Lebih lanjut Febri menjelaskan sejauh ini KPK telah memeriksa 55 saksi dari sejumlah pihak. Mulai dari pegawai dan pejabat serta mantan pegawai PT Pelindo II.

Kemudian pegawai BPKP, pegawai Pelabuhan Pontianak tahun 2009, pegawai dan pejabat PT Lloyd Register Indonesia, pemilik PT Jayatech Solution Perkasa, Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa dan unsur swasta lainnya.

RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 18 Desember 2016. Lino diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.

Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini sekitar Rp100 miliar. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA