Periksa Saefullah, KPK Buka Penyelidikan Baru Skandal Reklamasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 Oktober 2017, 20:36 WIB
Periksa Saefullah, KPK Buka Penyelidikan Baru Skandal Reklamasi
Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuka penyelidikan baru dalam perkara suap proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Terlihat dengan pemeriksaan saksi yang dilakukan hari ini, Jumat (27/10). Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Kepada wartawan, Saefullah menunjukkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin Lidik-75/01/07/2017 tertanggal 25 Juli 2017. Dalam surat itu tertulis bahwa dirinya dimintai keterangan terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan suatu korporasi.

"(Diperiksa) buat korporasi," kata Saefullah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia menyampaikan bahwa dalam surat panggilan pemeriksaan tidak ada nama tersangka yang dimaksud.

"Tidak ada, belum ada," jelas Saefullah sambil menunjukan surat panggilan kepada wartawan.

Pihak swasta yang terlibat dalam kasus itu sendiri adalah PT APL. Salah satu karyawan PT APL Trinanda Prihantoro bahkan telah menjadi terpidana dan menjalani hukumannya di Lapas Sukamiskin..

Dalam pemeriksaannya, Saefullah mengaku lebih spesifik dimintai keterangan terkait pembangunan Pulau G di Teluk Jakarta.

"Lebih fokus di Pulau G," katanya.

Dalam kasus itu KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Ketiganya telah divonis Pengadilan Tipikor Jakarta dan menjalani masa tahanan. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA