Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, penolakan KPK memenuhi undangan rapat pansus adalah sikap yang buruk dari aparatur negara.
"Kami memanggil dia atas Aparatur Sipil Negara, dia telah membangkang terhadap undang-undang. Kita akan mengambil langkah-langkah berikutnya, dia telah membangkang dari undang-undang," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (26/10).
Menurut Agus, sebagai warga negara yang baik seharusnya para pimpinan KPK memenuhi undangan rapat pansus. Apabila juga tidak mau dicap sebagai pengkhianat.
"Kami bukan persoalkan tapi akan ada panggilan dan mempertanyakan bahwa dia ini warga negara yang baik atau dia pengkhianat terhadap negara ini. Karena dia membangkang terhadap perintah undang-undang, karena kita panggil dia sebagai PNS bukan pejabat KPK, dia harus datang dalam posisi tersebut. Kalau dia membangkang itulah pembangkangan yang paling buruk di PNS," jelas politisi Partai Demokrat tersebut.
[wah]
BERITA TERKAIT: