Di Ruko Fatmawati, Johannes Tan Nyuruh Anak Buah Bantu Konsorsium Mukarabi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 13 Oktober 2017, 18:08 WIB
Di Ruko Fatmawati, Johannes Tan Nyuruh Anak Buah Bantu Konsorsium Mukarabi
Ilustrasi KTP-el/Net
rmol news logo Pegawai PT Java Trade, Jimmy Iskandar Tedjasusila mengaku kenal dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Perkenalan itu diawali saat Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan memintanya untuk datang ke Ruko Fatmawati.

Saat itu jugalah, Johanes Tan mengenalkannya dengan Andi. Menurut Jimmy, awalnya ia tidak tahu pasti maksud dan tujuan dari Johanes Tan mengenalkan dirinya dengan Andi Narogong. Belakangan dirinya tahu perkenalan itu untuk keperluan proyek KTP-el.

"Setahu saya ya terkait lelang KTP-el, sistemnya dan administrasi," urai Jimmy saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).

Lebih lanjut, Jimmy menjelaskan setelah perkenalan itu, pihaknya kerab melakukan pertemuan di Ruko Fatmawati. Pertemuan itu berlangsung setiap minggu selama 10 bulan. Bahkan sebelum proyek berjalan, Jimmy sempat diperintahkan oleh Johanes Tan untuk membantu mengurusi dokumen PT Murakabi agar bisa ikut dalam tender proyek senilai Rp5,9 triliun itu.

"Akhirnya saya terlibat disitu. Lalu waktu masukan dokumen, saya diperintahkan Pak Johanes untuk bantu PT Murakabi. Setelah dokumen teknis gugur ya udah saya pulang. Setelah Murakabi gugur, saya  kembali lagi ke Semarang," ujar Jimmy. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA